SuaraSumut.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus didesak untuk mengungkapkan hasil swab virus coronanya.
Keengganan Rizieq dan keluarganya untuk mengungkap hasi swab mereka sampai membuat Wali Kota Bogor Bima Arya melaporkan RS UMMI Bogor, rumah sakit yang merawat Rizieq selama sakit, ke polisi.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas COVID-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar COVID-19. Kepada Satgas COVID-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.
Namun di tengah desakan tersebut, ternyata Presiden Joko Widodo pernah menyatakan soal hak privasi pasien di masa awal pandemi dulu.
Dalam cuitan Twitter-nya (3/3/2020) Presiden memerintahkan menteri untuk mengingatkan rumah sakit soal data pribadi pasien corona.
"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus corona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," cuitnya dikutip Suarasumut.id, Senin (30/11/2020).
Cuitan itu pun kembali disentil warganet yang kemudian meneruskan pesannya ke akun Twitter @PemkotaBogor dan Bima Arya.
"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS daripada tindakan ada Anda akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, padahal yang lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yang butuh perhatian kita semua," cuit akun @muharib89571843.
Baca Juga: Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu
Sementara itu,
Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, bahwa yang dilakukan Satgas Covid-19 terkait intervensi dan membuka hasil medis itu tidak benar.
"Kami memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan saya insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi dan fokus kami lebih kepada proses dan pelaporan," katanya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020) sore.
Hal tersebut dinilai penting, karena semuanya diatur dalam undang-undang dan aturan turunannya. Dia membayangkan, bagaimana jika memang Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Bogor tidak berkordinasi dengan Satgas Covid-19.
Baik itu dengan Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Bogor, terkait perkembangan pasien Covid-19.
"Karena selama ini sejak bulan Maret seluruh rumah sakit selalu berkordinasi, menyampaikan data pertambahan pasien pelaksanaan PCR, yang diatur oleh undang-undang dan aturan turunannya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu
-
Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur
-
Habib Rizieq Bakal Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Besok? Ini Kata FPI
-
Datang atau Tidak Pemeriksaan di Polda Besok, Semua Tergantung Habib Rizieq
-
Foto Naik Moge, Nikita Mirzani: Nyari Rijik yang Kabur Dari Rumah Sakit..
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD