SuaraSumut.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terus didesak untuk mengungkapkan hasil swab virus coronanya.
Keengganan Rizieq dan keluarganya untuk mengungkap hasi swab mereka sampai membuat Wali Kota Bogor Bima Arya melaporkan RS UMMI Bogor, rumah sakit yang merawat Rizieq selama sakit, ke polisi.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas COVID-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar COVID-19. Kepada Satgas COVID-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.
Namun di tengah desakan tersebut, ternyata Presiden Joko Widodo pernah menyatakan soal hak privasi pasien di masa awal pandemi dulu.
Dalam cuitan Twitter-nya (3/3/2020) Presiden memerintahkan menteri untuk mengingatkan rumah sakit soal data pribadi pasien corona.
"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus corona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," cuitnya dikutip Suarasumut.id, Senin (30/11/2020).
Cuitan itu pun kembali disentil warganet yang kemudian meneruskan pesannya ke akun Twitter @PemkotaBogor dan Bima Arya.
"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS daripada tindakan ada Anda akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, padahal yang lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yang butuh perhatian kita semua," cuit akun @muharib89571843.
Baca Juga: Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu
Sementara itu,
Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, bahwa yang dilakukan Satgas Covid-19 terkait intervensi dan membuka hasil medis itu tidak benar.
"Kami memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan saya insya Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi dan fokus kami lebih kepada proses dan pelaporan," katanya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020) sore.
Hal tersebut dinilai penting, karena semuanya diatur dalam undang-undang dan aturan turunannya. Dia membayangkan, bagaimana jika memang Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Bogor tidak berkordinasi dengan Satgas Covid-19.
Baik itu dengan Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Bogor, terkait perkembangan pasien Covid-19.
"Karena selama ini sejak bulan Maret seluruh rumah sakit selalu berkordinasi, menyampaikan data pertambahan pasien pelaksanaan PCR, yang diatur oleh undang-undang dan aturan turunannya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Unggah Foto Naik Moge, Nikita: Nyari Rijik yang Kabur, Nakal ya Kabur Mulu
-
Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur
-
Habib Rizieq Bakal Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Besok? Ini Kata FPI
-
Datang atau Tidak Pemeriksaan di Polda Besok, Semua Tergantung Habib Rizieq
-
Foto Naik Moge, Nikita Mirzani: Nyari Rijik yang Kabur Dari Rumah Sakit..
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Bapak dan Anak Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
-
4 Tips Membuat Kolam Renang Minimalis di Rumah, Cocok untuk Lahan Terbatas
-
6 Destinasi Wisata Religi untuk Libur Natal di Sumatera Utara
-
Pertamina Kirim 360 Ton Elpiji untuk 10 Kabupaten/Kota Aceh via Laut
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai