SuaraSumut.id - Banjir menerjang Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 27 hingga 29 November 2020. Akibatnya, 6.663 rumah di lima kecamatan terdampak dari meluapnya Sungai Padang.
Juru bicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi. P Siagian mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendata secara rinci dampak kerugian akibat banjir.
Hal ini mengingat banyaknya fasilitas yang terendam seperti rumah sakit, sekolah, perkantoran, polsek, pasar tradisional dan juga rumah-rumah milik warga.
"Banjir diperkirakan merendam 68,5 persen wilayah Tebing Tinggi. Kecamatan terparah terendam adalah Kecamatan Rambutan dan Bajenis dan Kecamatan Tebingtinggi Kota," katanya, dilansir dari Antara, Senin (30/11/2020).
Sementara warga yang terdampak banjir sebanyak 8.368 kepala keluarga, meliputi Kecamatan Rambutan 3.330 KK, Kecamatan Bajenis 3.078 KK, Tebingtinggi Kota 1.551 KK, Kecamatan Padang Hulu 262 KK dan Kecamatan Padang Hilir sebanyak 147 KK.
Terkait bantuan kepada korban banjir, pihaknya sudah mendirikan sedikitnya 70 posko yang melayani masyarakat terdampak banjir.
"Di posko masyarakat diberikan pengobatan gratis, bahan pangan dan ada juga perahu karet yang disiapkan untuk lokasi banjir terparah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap