SuaraSumut.id - Ahmad Mutawali Al Maki, warga Pandeglang, Banten, menyimpan darah Nabi Muhammad di rumahnya.
Lelaki tersebut tinggal di Dusun Kebon Cau, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Panggilan akrab Ahmad Mutawali Al Maki, Haji maki punya 6 benda peninggalan Nabi Muhammad. Haji Maki menceritakan asal muasal ke enam benda itu diperolehnya.
Semuanya berawal dari tanggal 18 Februari 2020 saat dirinya mendapatkan hadiah yang luar biasa berupa hibah artefak Nabi Muhammad SAW dari Profesor Abdul Manang Embong.
Profesor Abdul Manang Embong adalah pemilik Galeri Warisan MAR di Malaysia. Profesor ini seorang kolektor Islam terkenal, sekaligus pakar teknologi dan artefak Islam.
Abdul Manang menyimpan amanah ribuan artefak Rasulullah dan sahabat-sahabat Nabi di museum pribadinya. Peninggalan itu sebagian berasal dari hibah keluarga Rasulullah SAW.
Artefak yang diterima Haji Maki ini berupa rambut Rasullulah, darah Rasulullah dari sisa bekam, benang-benang dari selimut Rasulullah, tanah Makbaror atau tanah yang berasal dari rumah Rasulullah, batu sijil atau batu yang dibawa burung Ababil serta batu Kabah.
Haji Maki menguatkan soal keaslian keenam barang yang saat ini diamanahkan kepadanya. Ada beberapa metode yang dilakukan untuk membuktikan keaslian barang tersebut.
“Ada sertifikat yang juga diserahkan terkait pendukung keabsahan dari benda-benda artefak tersebut, yaitu berupa sertifikat yang dikeluarkan museum Dinar yang berada di Makkah. Selain itu, bahwa uji sanad, test DNA, uji umur dan uji karbon untuk menelusi sumber asal dari rambut tersebut,” katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Buya Syafii soal Mendewakan Keturunan Nabi: Dulu Bung Karno Protes Keras
Haji Maki pun mengaku akan membuka lebar bagi masyarakat yang ingin melihat keenam barang yang saat ini diamanahkan kepadanya. Dia berharap, barang-barang tersebut bisa menambah khasanah keilmuwan sekaligus pelepas rindu umat muslim terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ditanya syarat apa yang harus dimiliki agar bisa melihat keenam barang itu, Haji Maki menegaskan, hanya niat baik bershalawat lah syaratnya.
“Saya tidak membatasi siapapun umat muslim yang ingin melepas kerinduan terhadap Nabi Muhamamad SAW. Silakan kapan saja bisa datang ke kediaman saya. Yang penting niatnya baik dan memiliki adab saat hendak melihat artefak baginda Nabi,” tuturnya.
Haji Maki membuka seluas-luasnya kepada anda umat muslim yang penasaran ingin melihat secara langsung keenam benda yang berkaitan erat dengan Rasulullah SAW, untuk berkunjung ke rumahnya.
Berita Terkait
-
Cerita Haji Maki Klaim Dapat Amanah Simpan Rambut Peninggalan Rasulullah
-
Ada Darah Nabi Muhammad di Pandeglang, Begini Ceritanya
-
Simpan Rambut Rasulullah, Haji Maki: Silakan Datang, Lepas Rindu ke Nabi
-
Selain Darah, Haji Maki Simpan Rambut Hingga Benang Selimut Nabi Muhammad
-
Masya Allah, Warga Pandeglang Simpan Darah Nabi Muhammad di Rumah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan