SuaraSumut.id - Ahmad Mutawali Al Maki, warga Pandeglang, Banten, menyimpan darah Nabi Muhammad di rumahnya.
Lelaki tersebut tinggal di Dusun Kebon Cau, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Panggilan akrab Ahmad Mutawali Al Maki, Haji maki punya 6 benda peninggalan Nabi Muhammad. Haji Maki menceritakan asal muasal ke enam benda itu diperolehnya.
Semuanya berawal dari tanggal 18 Februari 2020 saat dirinya mendapatkan hadiah yang luar biasa berupa hibah artefak Nabi Muhammad SAW dari Profesor Abdul Manang Embong.
Profesor Abdul Manang Embong adalah pemilik Galeri Warisan MAR di Malaysia. Profesor ini seorang kolektor Islam terkenal, sekaligus pakar teknologi dan artefak Islam.
Abdul Manang menyimpan amanah ribuan artefak Rasulullah dan sahabat-sahabat Nabi di museum pribadinya. Peninggalan itu sebagian berasal dari hibah keluarga Rasulullah SAW.
Artefak yang diterima Haji Maki ini berupa rambut Rasullulah, darah Rasulullah dari sisa bekam, benang-benang dari selimut Rasulullah, tanah Makbaror atau tanah yang berasal dari rumah Rasulullah, batu sijil atau batu yang dibawa burung Ababil serta batu Kabah.
Haji Maki menguatkan soal keaslian keenam barang yang saat ini diamanahkan kepadanya. Ada beberapa metode yang dilakukan untuk membuktikan keaslian barang tersebut.
“Ada sertifikat yang juga diserahkan terkait pendukung keabsahan dari benda-benda artefak tersebut, yaitu berupa sertifikat yang dikeluarkan museum Dinar yang berada di Makkah. Selain itu, bahwa uji sanad, test DNA, uji umur dan uji karbon untuk menelusi sumber asal dari rambut tersebut,” katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Buya Syafii soal Mendewakan Keturunan Nabi: Dulu Bung Karno Protes Keras
Haji Maki pun mengaku akan membuka lebar bagi masyarakat yang ingin melihat keenam barang yang saat ini diamanahkan kepadanya. Dia berharap, barang-barang tersebut bisa menambah khasanah keilmuwan sekaligus pelepas rindu umat muslim terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ditanya syarat apa yang harus dimiliki agar bisa melihat keenam barang itu, Haji Maki menegaskan, hanya niat baik bershalawat lah syaratnya.
“Saya tidak membatasi siapapun umat muslim yang ingin melepas kerinduan terhadap Nabi Muhamamad SAW. Silakan kapan saja bisa datang ke kediaman saya. Yang penting niatnya baik dan memiliki adab saat hendak melihat artefak baginda Nabi,” tuturnya.
Haji Maki membuka seluas-luasnya kepada anda umat muslim yang penasaran ingin melihat secara langsung keenam benda yang berkaitan erat dengan Rasulullah SAW, untuk berkunjung ke rumahnya.
Berita Terkait
-
Cerita Haji Maki Klaim Dapat Amanah Simpan Rambut Peninggalan Rasulullah
-
Ada Darah Nabi Muhammad di Pandeglang, Begini Ceritanya
-
Simpan Rambut Rasulullah, Haji Maki: Silakan Datang, Lepas Rindu ke Nabi
-
Selain Darah, Haji Maki Simpan Rambut Hingga Benang Selimut Nabi Muhammad
-
Masya Allah, Warga Pandeglang Simpan Darah Nabi Muhammad di Rumah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak