SuaraSumut.id - Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara inisial PG ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia diketahui merupakan anggota dari Fraksi Partai Hanura.
Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah membenarkan hal tersebut.
"Benar, itu anggota DPRD Hanura," katanya, Senin (30/11/2020).
Kodrat menyebut, sudah memerintahkan DPC Hanura Labura untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk memproses PAW," jelasnya.
Diberitakan, Polisi menangkap PG (30) dalam dugaan kasus narkoba. Ia ditangkap bersama JL (27) warga Labuhanbatu dan seorang wanita LR (22) warga Medan Denai.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari penyelidikan petugas, pada Jumat (20/11/2020).
Saat melintas di Jalan Iskandar Muda, petugas mencurigai satu unit mobil yang terparkir di depan sebuah minimarket.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 1/4 (satu per empat butir) pil ekstasi yang dibawa pelaku," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Tertangkap Kasus Narkoba di Medan
Dari hasil tes urin yang dilakukan, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba sehingga dilakukan penahanan.
"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan polisi, dan ketiganya ditahan," jelasnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional