SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, rencana pengaturan sistem vaksinasi bukan jalan utama dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sebab, kata Edy, bagaimanapun alasannya protokol kesehatan masih tetap harus dijalankan dengan displin.
"Penangkal utama saat ini adalah protokol kesehatan. Itu dulu," kata Edy, Senin (30/11/2020).
Edy mengimbau, masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, atau yang sering disampaikan dengan singkatan 3M.
Selain itu, kata Edy, sampai saat ini terkait vaksin Covid-19 masih sedang diatur.
"Nanti kalau ada vaksin, kita lihat dan kita atur. Kita sudah merencanakan pengaturan penggunaannya. Tetapi prioritas saat ini tetap protokol kesehatan," ujarnya.
Pihaknya juga masih membahas persiapan pelaksanaan vaksinasi (pemberian vaksin) Covid-19 kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap