SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.
Dua orang pria inisial NAS (20) dan JH (29) ditangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya transkasi narkoba di salah satu hotel di Bontang. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan.
Melihat gerak-gerik tersangka NAS yang mencurigakan langsung ditangkap tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.
"Dari tas ransel NAS ditemukan 2 bungkus teh hijau berisi 2,325 kilogram sabu dan bungkus kecil 13,9 gram sabu," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ronni Bonic, Selasa (1/12/2020).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba itu akan diserahkan kepada JH di Balikpapan. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap JH.
"JH mengaku diperintah oleh W yang berada di Lapas Tanggerang. JH sebelumnya pernah mendapat pasokan 150 gram sabu dan sudah habis dijual," ungkap Bonic.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 aya (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga: Polsek Bungaraya Amankan Paket Diduga Sabu di Motor Milik Tokoh Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK