SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.
Dua orang pria inisial NAS (20) dan JH (29) ditangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu.
Awalnya petugas mendapat informasi adanya transkasi narkoba di salah satu hotel di Bontang. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan.
Melihat gerak-gerik tersangka NAS yang mencurigakan langsung ditangkap tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim.
"Dari tas ransel NAS ditemukan 2 bungkus teh hijau berisi 2,325 kilogram sabu dan bungkus kecil 13,9 gram sabu," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Ronni Bonic, Selasa (1/12/2020).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba itu akan diserahkan kepada JH di Balikpapan. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap JH.
"JH mengaku diperintah oleh W yang berada di Lapas Tanggerang. JH sebelumnya pernah mendapat pasokan 150 gram sabu dan sudah habis dijual," ungkap Bonic.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 aya (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Baca Juga: Polsek Bungaraya Amankan Paket Diduga Sabu di Motor Milik Tokoh Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional