SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
FA yang bekerja di Aceh Timur ini ditangkap saat mengisap sabu di sebuah sekolah TK pada Senin (30/11/2020).
"FA ditangkap di ruang guru TK di Kota Langsa. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, dilansir dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di tempat itu sering terlihat sejumlah pemuda jual beli narkoba.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap FA bersama barang bukti.
Saat diinterogasi, FA mengaku menadapat barang haram itu dari temannya berinisial S seharga Rp 150 ribu.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap S," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Massa Demo Tolak Surat Edaran soal Daging Babi di Medan: Ini Soal Ekonomi, Kesejahteraan Kami
-
Remaja 16 Tahun di Mukok Meninggal Tersengat Listrik Saat Gunakan Mesin Cuci, Begini Kronologinya
-
Lansia Edarkan Uang Palsudi Perbaungan, 8 Lembar Diamankan Polisi
-
Sumatera Utara Masih Peringkat 1 Narkoba di Indonesia, Kerugian Negara Rp1,5 Triliun per Bulan
-
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Segera Dibuka!