SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
FA yang bekerja di Aceh Timur ini ditangkap saat mengisap sabu di sebuah sekolah TK pada Senin (30/11/2020).
"FA ditangkap di ruang guru TK di Kota Langsa. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, dilansir dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di tempat itu sering terlihat sejumlah pemuda jual beli narkoba.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap FA bersama barang bukti.
Saat diinterogasi, FA mengaku menadapat barang haram itu dari temannya berinisial S seharga Rp 150 ribu.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap S," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Tiga Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi
-
LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di 3,50 Persen