SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
FA yang bekerja di Aceh Timur ini ditangkap saat mengisap sabu di sebuah sekolah TK pada Senin (30/11/2020).
"FA ditangkap di ruang guru TK di Kota Langsa. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, dilansir dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di tempat itu sering terlihat sejumlah pemuda jual beli narkoba.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap FA bersama barang bukti.
Saat diinterogasi, FA mengaku menadapat barang haram itu dari temannya berinisial S seharga Rp 150 ribu.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap S," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan