Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Muhammad Yasir
Kamis, 03 Desember 2020 | 07:00 WIB
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraSumut.id - Politisi Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial politik Rudi S. Kamri dilaporkan putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.

Mereka dilaporkan pada Rabu (2/12/2020) atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibagikan dua tokoh itu melalui sosial media.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
"Saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Menurut Musjwira, kicauan serta tulisan Ferdinand dan Rudi telah mengusik hak asasi dirinya dan keluarga. Atas hal itu dirinya pun melaporkan mereka ke polisi.

Baca Juga: Heboh Ceramah Corona Serang Orang Munafik, Ferdinand: Jadi Anies Munafik?

"Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya melaporkan berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Musjwira, Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Beberapa barang bukti tersebut, yakni berupa tangkapan layar kicauan Ferdinand dan Rudi di Twitter, pernyataan di YouTube, hingga Facebook.

Dalam laporannya, Ferdinand dan Rudi dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait dengan fitnah, kemudian penghasutan, berita bohong dan segala macam. Tentang UU ITE nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ungkap Ikhsan.

Kicauan Ferdinand

Baca Juga: Tolak Ajakan Jihad, JK: Jangan Dijadikan Masjid Tempat Pertentangan!

Sebuah kicauan Ferdinand beberapa waktu lalu di akun Twitter-nya sempat mencuri perhatian publik.

Eks Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu menyebut ada oknum yang bawa uang sekoper ke Arab Saudi guna agenda politik 2024.

Tak jelas siapa yang dimaksud, dia hanya menyebut oknum itu dengan nama Caplin. Namun, dia menegaskan jika uang tersebut digunakan untuk membayar segala keperluan yang ada hubungannya dengan agenda politik Pilpres 2024.

Atas hal ini, Ferdinand kemudian meminta agar Presiden Jokowi hati-hati dengan Caplin yang dinilai bakal menjadi batu sandungan.

Pada cuitannya, Ferdinand menjelaskan bahwa Caplin ini bertugas untuk mengawal agenda anak emas pemilik bus edan. Tak jelas siapa yang dimaksud.

“Hebat juga si Caplin, bawa uang sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan disibukkan oleh kegaduhan rekayasa Caplin demi anak emasnya si pemilik bus edan,” kata dia di cuitannya itu seperti dikutip dari Hops.id -- Jaringan Suara.com.

Belakangan, banyak publik yang mengkaitkan sosok Caplin yang dimaksud Ferdinand dengan Jusuf Kalla.

Ferdinand mengaku, tidak pernah menyangka kalau cuitan ini begitu viral dan ramai. Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan Jusuf Kalla, dan kaitannya dengan bawa uang sekoper ke Arab.

“Padahal saya mencuit tidak dalam menuduh Pak JK, tidak dalam rangka menuduh siapa-siapa ya. Tetapi saya sedang menyampaikan sesuatu yang ada di pikiran saya.”

“Bahkan tadinya ini, kalau seperti seperti sinetron-sinetron, soal apabila ada kesamaan antara nama dan tempat itu tidak disengaja, kira-kira seperti itu,” kata Ferdinand.

Load More