SuaraSumut.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh harus berurusan dengan polisi.
PRT berinisial SW (31) ditangkap lantaran mencuri harta majikan Rp 61,4 juta. Aksi SW dilakukan pada Mei 2020. Saat itu, ia saat sedang membersihkan rumah milik korban.
"SW mengambil uang Rp 12.5 juta dan 18 mayam emas berbagai bentuk," kata Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, Kamis (3/12/2020).
Peristiwa itu diketahui saat korban hendak mengambil uang di dalam amplop yang disimpan dibawah kasur. Namun, saat hendak diambil ternyata sudah tidak ada lagi.
"Korban lalu memeriksa emas miliknya di dalam lemari, dan ternyata juga tidak ada," ujarnya.
SW yang diperiksa mengaku telah mengambil barang milik majikannya. Aksinya itu untuk kebutuhan ekonomi keluarganya.
Adapun barang bukti yang disita berupa seuntai gelang emas dengan berat tiga mayam, cincin emas dengan berat 1,6 mayam, kalung emas imitasi, gelang dan emas imitasi.
Kemudian, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125, satu Yamaha Mio GT beserta dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu unit TV LED Merk Toshiba 32 dan satu lembar karpet.
"Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan