SuaraSumut.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh harus berurusan dengan polisi.
PRT berinisial SW (31) ditangkap lantaran mencuri harta majikan Rp 61,4 juta. Aksi SW dilakukan pada Mei 2020. Saat itu, ia saat sedang membersihkan rumah milik korban.
"SW mengambil uang Rp 12.5 juta dan 18 mayam emas berbagai bentuk," kata Kapolsek Kuta Alam Iptu Muchtar Chalis, Kamis (3/12/2020).
Peristiwa itu diketahui saat korban hendak mengambil uang di dalam amplop yang disimpan dibawah kasur. Namun, saat hendak diambil ternyata sudah tidak ada lagi.
"Korban lalu memeriksa emas miliknya di dalam lemari, dan ternyata juga tidak ada," ujarnya.
SW yang diperiksa mengaku telah mengambil barang milik majikannya. Aksinya itu untuk kebutuhan ekonomi keluarganya.
Adapun barang bukti yang disita berupa seuntai gelang emas dengan berat tiga mayam, cincin emas dengan berat 1,6 mayam, kalung emas imitasi, gelang dan emas imitasi.
Kemudian, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125, satu Yamaha Mio GT beserta dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu unit TV LED Merk Toshiba 32 dan satu lembar karpet.
"Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng