Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:06 WIB
Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut. [Antara]

"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya. 

"Motif pelaku ini membunuh korban karena asmara. Korban dalam keadaan hamil," katanya. 

Labih jauh mantan Kapolsek Jonggat itu mengatakan, sebelumnya pelaku FA terpaksa mengamankan diri ke Polisi, karena  terlibat kasus perselingkuhan dengan korban yang masih bersuami yang saat ini ada di luar negeri. 

Selanjutnya, FA membawa korban ke rumah temannya di Desa Labulia. Pada saat berhenti untuk mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari korban turun dari motor dan pergi dengan laki-laki yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga: JEGEERRRR! Cewek Disambar Petir di Sawah, Leher dan Punggung Terbakar

Pihak keluarga merasa keberatan dan masih melakukan pencarian terhadap korban. Atas kejadian itu FA mengamankan diri untuk hal yang tidak diinginkan sampai menunggu proses penyelesaian.

"Itu alibi tersangka dulu. Namun, faktanya tersangka membunuh korban," katanya.

Load More