SuaraSumut.id - Banjir yang melanda Aceh Utara berimbas kepada pelayanan PLN kepada masyarakat.
Sebanyak 330 gardu listrik dari 414 unit di Kabupaten Aceh Utara dipadamkan akibat banjir tersebut.
"Pemadaman kita lakukan untuk keamanan," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh Jefri Rosiadi, dilansir Antara, Senin (7/12/2020).
Ia menjelaskan, debit air sungai yang meluap merendam sejumlah gardu PLN serta pusat pengendali di Gardu Hubung PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lhoksukon.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemadaman di Lhoksukon dan beberapa Kecamatan di Aceh Utara sejak Sabtu (5/12/2020) mulai jam 23.30 WIB.
Saat ini daerah yang masih mengalami pemadaman adalah Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek, Baktiya Barat, Lapang, Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, dan sebagian Kecamatan Syamtalira Aron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional