SuaraSumut.id - Poster ajakan untuk mencoblos ke TPS pada Rabu 9 Desember 2020 beredar di media sosial.
Sekilas poster tersebut biasa saja, berisi ajakan bagi warga untuk tidak takut datang dan memilih.
Poster itu mendapat tanggapan dari masyarakat, saat melihat gambar contoh surat suara yang digunakan dan diletakkan di sudut sebelah kanan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair mengaku, telah mendapatkan kiriman poster imbauan untuk mencoblos ke TPS.
Baca Juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Medan
"Iya kita sudah menerima poster imbauan tersebut, secara umum memang tidak ada yang salah, karena kontennya mengajak untuk datang ke TPS. Namun, dari konten tersebut terdapat hal yang kemudian dinilai tidak sensitif dalam masa tenang ini," kata Rinaldi, Selasa (8/12/2020).
Pihaknya mendapat masukan dan pertanyaan dari beberapa masyarakat yang mempertanyakan poster tersebut. Hal yang disoroti dalam poster adalah posisi paku dalam gambar posisinya berada di salah satu pasangan calon.
"Kemudian yang menjadi sorotan itu adalah gambar yang dijadikan contoh surat suara. Kita tegaskan bahwa gambar tersebut bukan surat suara yang kita pakai di Pilkada Medan," katanya.
Meski poster yang beredar mendapat tanggapan dari masyarakat, pihaknya memastikan bahwa poster tersebut bukanlah produk yang dikeluarkan oleh KPU Medan.
"Jadi kita ingin menyampaikan bahwa meski poster tersebut mungkin niatnya baik untuk mensosialisasikan agar datang ke TPS, tapi itu bukan produk kami," tegas Rinaldi Khair.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Saat Pemilihan, KPU Medan Geser Sejumlah TPS
Hal itu terlihat dari nomor telepon penyelenggara baik itu PPK maupun Panwascam yang dimuat di poster tersebut ternyata ada yang salah.
Jika poster tersebut adalah milik KPU Kota Medan, tentu tidak mungkin nomor kontak penyelenggara yang ditulis bisa salah.
"Kalau kita yang buat kan gak mungkin nomor kontak petugas kita kita tulis salah," ungkapnya.
Rinaldi menjelaskan, poster imbauan dan ajakan memilih tersebut dia terima dari group percakapan.
Setelah melalukan cross cek ke penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK), diketahui bahwa tidak satupun PPK yang membuat poster tersebut.
"Saya juga sudah menanyakan ke Bawaslu Medan, dan mereka juga mengaku tidak ada membuat poster dan menyebarkannya ke media sosial," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Juara Putra Putri Tari Cilik Indonesia Annisa Sibarani Bakal Meriahkan HUT Ke-325 Sibolga
-
Telkomsel Surprise Deal, Nelpon Hemat Hingga 20.000 Menit ke Semua Operator
-
Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas di Langkat, Sempat Dikabarkan Hilang
-
Promo Alfamart Serba Gratis Sampai 15 April 2025, Frisian Flag Primagro Beli 1 Gratis 6
-
Promo Indomaret 10-16 April 2025, Deterjen Hingga Minuman Harga Spesial