SuaraSumut.id - Seorang polisi wanita (polwan) dikenai teguran dan hukuman oleh atasannya usai mengunggah video TikTok.
Ia mendapat teguran lantaran dianggap membuat citra polisi menjadi buruk karena unggahannya berjoget di depan kamera.
TikTok saat ini menjadi salah satu aplikasi populer yang digandrungi banyak orang. Tak cuma selebgram saja, tetapi semua elemen masyarakat tak terkecuali polwan menggunakan aplikasi ini.
Biasanya mereka yang mengunggah video TikTok ini untuk memberi edukasi ataupun bahan lucu-lucuan semata.
Namun bermain TikTok bisa juga berujung hukuman. Seperti yang dilakukan oleh salah seorang polwan satu ini.
Dilansir dari World of Buzz, seorang polwan Kota Bharu, Malaysia harus berurusan dengan pimpinan gara-gara mengunggah video TikTok.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, tampak polwan sedang berjoget di depan kamera.
Saking viralnya, video tersebut sampai ke dinas kepolisian setempat. Hal ini membuat pimpinannya harus memanggil polwan tersebut karena unggahannya tersebut.
Menurut Kepolisian Kerajaan Malaysia, video tersebut jelas tidak boleh dilakukan karena dalam posisi bertugas di lapangan.
Baca Juga: Potret Seragam Polwan Zaman Old Ini Bikin Pangling, Roknya Jadi Sorotan
Kepala Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador pun memberikan atensi serius untuk video yang menunjukkan anggota polwan itu menari. Dia menilai hal-hal seperti itu bisa membuat citra polisi buruk.
"Saya ingin menekankan bahwa tidak pantas bagi petugas berseragam menari di TikTok ata platform media sosial apa pun. Ini akan menodai citra kepolisian," katanya.
Waduh, ternyata di negara tetangga peraturannya cukup ketat juga ya!
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini