SuaraSumut.id - Dua kapal asing berbendera Vietnam ditangkap karena diduga melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Minggu (13/12/2020).
Awalnya KRI SSA-378 melakukan patroli rutin di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada I.
Petugas mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai.
Meyadari hal tersebut, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan menambah kecepatan. Namun demikian, kedua kapal itu dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI.
Dari pemeriksaan awal, kedua KIA MV Dolphin 457 dan MV Dolphin 638 berbendera Vietnam berisi 17 orang ABK. Mereka semuanya berkebangsaan Vietnam.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K,S.E, M.M. membenarkan penangkapan terhadap dua kapal tersebut.
"Dua kapal tersebut sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kedua kapal berbendera Vietnam itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan karena diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.
Baca Juga: Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini