SuaraSumut.id - Dua kapal asing berbendera Vietnam ditangkap karena diduga melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Minggu (13/12/2020).
Awalnya KRI SSA-378 melakukan patroli rutin di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada I.
Petugas mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai.
Meyadari hal tersebut, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan menambah kecepatan. Namun demikian, kedua kapal itu dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI.
Dari pemeriksaan awal, kedua KIA MV Dolphin 457 dan MV Dolphin 638 berbendera Vietnam berisi 17 orang ABK. Mereka semuanya berkebangsaan Vietnam.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K,S.E, M.M. membenarkan penangkapan terhadap dua kapal tersebut.
"Dua kapal tersebut sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kedua kapal berbendera Vietnam itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan karena diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.
Baca Juga: Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun