SuaraSumut.id - Dua kapal asing berbendera Vietnam ditangkap karena diduga melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Minggu (13/12/2020).
Awalnya KRI SSA-378 melakukan patroli rutin di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada I.
Petugas mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai.
Meyadari hal tersebut, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan menambah kecepatan. Namun demikian, kedua kapal itu dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI.
Dari pemeriksaan awal, kedua KIA MV Dolphin 457 dan MV Dolphin 638 berbendera Vietnam berisi 17 orang ABK. Mereka semuanya berkebangsaan Vietnam.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K,S.E, M.M. membenarkan penangkapan terhadap dua kapal tersebut.
"Dua kapal tersebut sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kedua kapal berbendera Vietnam itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan karena diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.
Baca Juga: Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera