SuaraSumut.id - Dua kapal asing berbendera Vietnam ditangkap karena diduga melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Minggu (13/12/2020).
Awalnya KRI SSA-378 melakukan patroli rutin di bawah kendali Gugus Tempur Laut Koarmada I.
Petugas mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai.
Meyadari hal tersebut, kedua kapal berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dan menambah kecepatan. Namun demikian, kedua kapal itu dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI.
Dari pemeriksaan awal, kedua KIA MV Dolphin 457 dan MV Dolphin 638 berbendera Vietnam berisi 17 orang ABK. Mereka semuanya berkebangsaan Vietnam.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K,S.E, M.M. membenarkan penangkapan terhadap dua kapal tersebut.
"Dua kapal tersebut sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kedua kapal berbendera Vietnam itu diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan karena diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.
Baca Juga: Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang