SuaraSumut.id - Sejumlah aksi protes terjadi menyusul ditetapkannya Habib Rizieq Shibab sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Seperti pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan penyerbuan Polres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020).
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal itu.
"Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan. Arahan itu sudah jelas dan para kapolda akan melaksanakan arahan itu," kata Agus, kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia meminta, para Kapolda di seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat," ujarnya.
Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.
"Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu," jelas Agus.
Agus menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.
Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi
"Negara tidak boleh ragu apalagi takut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas