Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 14 Desember 2020 | 11:49 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Sejumlah aksi protes terjadi menyusul ditetapkannya Habib Rizieq Shibab sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Seperti pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan penyerbuan Polres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020).

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal itu.

"Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan. Arahan itu sudah jelas dan para kapolda akan melaksanakan arahan itu," kata Agus, kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi

Ia meminta, para Kapolda di seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang melanggar hukum.

"Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat," ujarnya.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.

"Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu," jelas Agus.

Agus menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga: Simpatisan Kepung Polres Minta HRS Dibebaskan, Kapolres: akan Disampaikan

"Negara tidak boleh ragu apalagi takut," pungkasnya.

Load More