SuaraSumut.id - Sejumlah aksi protes terjadi menyusul ditetapkannya Habib Rizieq Shibab sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Seperti pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan penyerbuan Polres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020).
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal itu.
"Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan. Arahan itu sudah jelas dan para kapolda akan melaksanakan arahan itu," kata Agus, kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia meminta, para Kapolda di seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat," ujarnya.
Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.
"Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu," jelas Agus.
Agus menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.
Baca Juga: Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi
"Negara tidak boleh ragu apalagi takut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap