SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam orang nelayan di Pulau Simeulue, Aceh. Penangkapan terkait perusakan lingkungan, karena diduga menggunakan mesin kompresor udara saat mencari ikan di laut lepas.
Keenamnya berinisial AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32), dan ADS (20).
"Keenam nelayan kita amankan dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kasat Pol Airud Ipda Sudirman Laili, dilansir Antara, Rabu (16/12/2020).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit perahu motor beserta mesin 13 PK, satu unit mesin kompresor beserta selang sepanjang 100 meter, perangkat alat penyelam, serta aneka barang bukti lainnya.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan di wilayah perairan Kabupaten Simeulue, Aceh.
Petugas mendapat informasi adanya aktivitas perahu motor nelayan diduga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Pihaknya lalu melakukna penyejaran dan mengamankan nelayan itu di kawasan konservasi perairan Pulau Pinang, Pulau Siumat, Simeulue.
"Saat kita tanyakan mereka mengaku menangkap ikan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor," pungkasnya.
Baca Juga: Cuma Muat Satu Tahanan, Rizieq Balik ke Sel Lama Kasus Kerusuhan Monas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun