SuaraSumut.id - Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. PH (36) diduga melakukan perbuatannya sejak korban masih duduk di bangku SD.
Demikian dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Bukit Iptu Jufrizal, dilansir dari Antara, Rabu (16/12/2020).
"Tersangka kita amankan pada Selasa (15/12) setelah ada laporan dari ibu korban," kata
Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya kepada sang ibu.
Korban mengaku telah berulang kali dicabuli ayahnya sejak kelas dua SD dan terakhir kalinya terjadi pada 10 Desember 2020.
"Korban mengaku sudah takut bertemu ayahnya, kemudian menceritakan kepada ibunya," jelasnya.
PH dipersangkakan dengan Pasal 47 Junto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman 16 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Antara Desa di Aceh Utara Putus Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini