SuaraSumut.id - Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. PH (36) diduga melakukan perbuatannya sejak korban masih duduk di bangku SD.
Demikian dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kapolsek Bukit Iptu Jufrizal, dilansir dari Antara, Rabu (16/12/2020).
"Tersangka kita amankan pada Selasa (15/12) setelah ada laporan dari ibu korban," kata
Ia menyebut, kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya kepada sang ibu.
Korban mengaku telah berulang kali dicabuli ayahnya sejak kelas dua SD dan terakhir kalinya terjadi pada 10 Desember 2020.
"Korban mengaku sudah takut bertemu ayahnya, kemudian menceritakan kepada ibunya," jelasnya.
PH dipersangkakan dengan Pasal 47 Junto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman 16 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Antara Desa di Aceh Utara Putus Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar