SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Aceh Barat, Aceh bersama Forkompimda resmi melarang adanya kegiatan perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Bupati Aceh Barat H Ramli MS, dilansir dari Antara, Rabu (16/12/2020).
"Selain untuk mencegah virus corona dan mempertimbangkan budaya serta kearifan lokal, masyarakat di Aceh Barat dilarang merayakan Tahun Baru 2021," kata Ramli.
Pihaknya juga melarang adanya kegiatan aktivitas penjualan petasan maupun pesta kembang api.
"Termasuk kegiatan menjual atau meniup terompet atau sejenisnya karena bisa menimbulkan kerumuman juga dilarang," ujarnya.
Selain itu, adanya kegiatan arak-arakan serta tidak membuat kegiatan yang memicu kerumunan, seperti hiburan musik, balapan liar atau kegiatan lainnya yang melanggar ketertiban umum.
"Pemerintah daerah bersama Forkompimda juga akan melakukan pengawasan terkait imbauan ini," katamya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Kontroversi Jenazah Positif COVID-19 Muslim Dikremasi, Publik Islam Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton