SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Aceh Barat, Aceh bersama Forkompimda resmi melarang adanya kegiatan perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Bupati Aceh Barat H Ramli MS, dilansir dari Antara, Rabu (16/12/2020).
"Selain untuk mencegah virus corona dan mempertimbangkan budaya serta kearifan lokal, masyarakat di Aceh Barat dilarang merayakan Tahun Baru 2021," kata Ramli.
Pihaknya juga melarang adanya kegiatan aktivitas penjualan petasan maupun pesta kembang api.
"Termasuk kegiatan menjual atau meniup terompet atau sejenisnya karena bisa menimbulkan kerumuman juga dilarang," ujarnya.
Selain itu, adanya kegiatan arak-arakan serta tidak membuat kegiatan yang memicu kerumunan, seperti hiburan musik, balapan liar atau kegiatan lainnya yang melanggar ketertiban umum.
"Pemerintah daerah bersama Forkompimda juga akan melakukan pengawasan terkait imbauan ini," katamya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca Juga: Kontroversi Jenazah Positif COVID-19 Muslim Dikremasi, Publik Islam Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang