SuaraSumut.id - Tim Intelijen Kejati Sumut menangkap tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tersangka Zainal Sinulingga ditangkap setelah jadi buronan karena mangkir dari panggilan penyidik. Ia ditangkap di rumahnya Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Padang Bulan Medan, Rabu (16/12/2020) malam.
"Tersangka ditangkap pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan. Tersangka sudah tinggal di rumah kos selama 3 bulan. Selama pelariannya tersangka bersembunyi di Lhokseumawe, Aceh," kata Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penggunaan keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang pada Januari sampai 10 April 2015.
Hal itu didasarkan surat penetapan tersangka selaku Staf Keuangan Januari sampai April 2015 dan April 2015 sebagai Kabag Keuangan Nomor : Print-2763/L.2.14.4/Fd.1/06/2019 tanggal 21 Juni 2019.
Dugaan pidana korupsi terjadi saat Zainal menjabat Staf Keuangan dan Kabag Keuangan pada 2015. Ia diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan pembayaran tagihan sebesar Rp 10.910.688,00.
"Yang bersangkutan telah tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tetap mangkir tanpa ada keterangan, termasuk dari penasehat hukumnya. Hingga akhirnya Kejari Deli Serdang menetapkan tersangka sebagai DPO pada 5 Agustus 2020," ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyebut, dalam kasus ini total kerugian negara Rp 10,8 miliar terhitung mulai 2015 sampai 2018. Ada 7 orang yang telah ditetapkan tersangka.
"Dari tujuh tersangka, lima diantaranya sudah putus di PN Tipikor Medan, yaitu Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis dan Lian Syahrul.
Untuk tersangka Asran Siregar ditangkap Rabu 9 Desember," ungkapnya.
Baca Juga: Pendaftaran Bintang Suara Dibuka 20 Desember, Warga Sumut Persiapkan Dirimu
Sumanggar mengatakan, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang.
"Tersangka diterima langsung oleh Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun