Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Hikmawan Muhamad Firdaus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 10:12 WIB
Klakson mobil. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan pria pengemudi mobil lantaran membunyikan klakson di tempat parkir.

Penganiayaan itu membuat si wanita mengalami pendarahan di bagian wajah dan trauma.

Menyadur World Of Buzz, Jumat (18/12/2020) pada 16 Desember, seorang wanita berusia 27 tahun dipukul di bagian wajahnya oleh seorang pria berusia 58 tahun setelah mereka salah paham di tempat parkir mobil Kondominium Amadesa Resort di Desa Petaling, Kuala Lumpur.

Insiden tersebut terungkap setelah saudara korban membagikan kronologi kisah tersebut di media sosial Facebook.

Baca Juga: Garuda Antar Pulang 9 Orangutan dari Malaysia

Peristiwa itu terjadi pada pukul 08.30 malam waktu setempat ketika wanita itu menuju ke tempat parkir mobil kondominiumnya. Namun, sebuah Mercedes-Benz biru tua menghalangi jalan dan menghalangi arus lalu lintas ke tempat parkir.

Wanita itu dengan sabar menunggu beberapa menit tetapi kemudian memutuskan untuk membunyikan klakson. Mobil itu kemudian bergerak dan dia akhirnya bisa masuk ke tempat parkir.

Begitu dia selesai memarkir mobilnya, dia mengunci dan menuju tangga menuju ke lobi utama. Namun, seorang pria dari Mercedes-Benz biru tersebut menuju ke arahnya sambil bertanya "Kamu klakson ah?"

Wanita itu menjawab dengan mengiyakan dan menjelaskan bahwa karena dia menunggu lama akibat jalannya terhalang oleh pria tersebut.

Pria tersebut kemudian menyerang wanita itu dengan menjambak rambutnya dan meninju kepala dan wajahnya. Wanita itu berlari ke belakang mobil untuk bersembunyi.

Baca Juga: Transit di Warung Makan Sambas, WN Malaysia Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu

"Saya ketakutan dan berlari ke belakang mobil untuk bersembunyi karena saya sendirian dan tidak berdaya," katanya.

Dia kemudian menelepon ayahnya untuk turun dan menyelamatkannya. Penyerang kemudian meninggalkannya dan kembali ke rumahnya.

Akibat serangan itu, wanita tersebut mengalami pendarahan di bagian mulut dan gusi bengkak serta luka ringan lainnya.

Wanita korban pemukulan (kiri) dan pelaku yang membawa pisau (kanan).[Facebook]

"Dampak dari pukulan itu membuat kepala saya sakit dan bengkak, saya mulai khawatir saya mungkin menderita gegar otak akibat pemukulan itu," katanya.

Ketika ayahnya tiba di tempat kejadian, mereka memutuskan untuk memanggil polisi.

"Sambil menunggu polisi datang, penjaga berhasil membawa penyerang ke tempat parkir. Penyerang turun dengan pisau cincang yang disembunyikan di punggungnya (seorang saksi mata berhasil mengambil gambar) bersama dengan kedua putranya," katanya di postingan tersebut.

"Dia menyembunyikan pisau pencacah begitu dia melihat polisi datang. Polisi menangkapnya dan membawanya ke Kantor Polisi Salak Selatan Baru sementara ayah saya mengantar saya ke sana untuk membuat laporan," tambahnya.

Wanita itu kemudian menjelaskan bahwa karena dia tidak menggunakan senjata apa pun, dia hanya dapat dituntut atas penyerangan.

Saudari perempuan itu memberi tahu World of Buzz bahwa dia saat ini baik-baik saja tetapi masih berjuang untuk berbicara karena sakit di bagian bibirnya.

Belakangan terungkap bahwa penyerang dibawa ke pengadilan dan mengaku bersalah dan mendapat hukuman denda sebesar 2.000 ringgit (Rp 7 juta).

Load More