Klakson mobil. [Shutterstock]
"Dia menyembunyikan pisau pencacah begitu dia melihat polisi datang. Polisi menangkapnya dan membawanya ke Kantor Polisi Salak Selatan Baru sementara ayah saya mengantar saya ke sana untuk membuat laporan," tambahnya.
Wanita itu kemudian menjelaskan bahwa karena dia tidak menggunakan senjata apa pun, dia hanya dapat dituntut atas penyerangan.
Saudari perempuan itu memberi tahu World of Buzz bahwa dia saat ini baik-baik saja tetapi masih berjuang untuk berbicara karena sakit di bagian bibirnya.
Belakangan terungkap bahwa penyerang dibawa ke pengadilan dan mengaku bersalah dan mendapat hukuman denda sebesar 2.000 ringgit (Rp 7 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus