SuaraSumut.id - Pemprov Sumut mulai memperketat peraturan guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat yang hendak masuk ke Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen.
Dilihat SuaraSumut.id, Senin (21/12/2020), surat bernomor 360/9626/2020 tentang persyaratan memiliki PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tajun Baru (Nataru), dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku selama 14 hari," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi itu, kewajiban menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen berlaku mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021.
"Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke Wilayah Sumut," tulis isi surat.
Juru Bicara Satgas Covid19 di Sumut, Aris Yudriansyah membenarkan kabar penerapan surat tersebut.
"Iya benar," kata Aris dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Aris membeberkan jika ketentuan tersebut berlaku untuk penumpang dari semua moda transportasi yang masuk ke Sumut.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Sumut Jadi 653 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba