SuaraSumut.id - Pemprov Sumut mulai memperketat peraturan guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat yang hendak masuk ke Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen.
Dilihat SuaraSumut.id, Senin (21/12/2020), surat bernomor 360/9626/2020 tentang persyaratan memiliki PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tajun Baru (Nataru), dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku selama 14 hari," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi itu, kewajiban menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen berlaku mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021.
"Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke Wilayah Sumut," tulis isi surat.
Juru Bicara Satgas Covid19 di Sumut, Aris Yudriansyah membenarkan kabar penerapan surat tersebut.
"Iya benar," kata Aris dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Aris membeberkan jika ketentuan tersebut berlaku untuk penumpang dari semua moda transportasi yang masuk ke Sumut.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Sumut Jadi 653 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika