SuaraSumut.id - Pemprov Sumut mulai memperketat peraturan guna menekan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
Masyarakat yang hendak masuk ke Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen.
Dilihat SuaraSumut.id, Senin (21/12/2020), surat bernomor 360/9626/2020 tentang persyaratan memiliki PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
"Dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 khususnya pada masa arus mudik/balik Natal dan Tajun Baru (Nataru), dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku selama 14 hari," demikian tertulis dalam surat itu.
Surat yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi itu, kewajiban menunjukkan hasil PCR atau rapid test antigen berlaku mulai 21 Desember hingga 4 Januari 2021.
"Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapid Test Antigen dilarang masuk ke Wilayah Sumut," tulis isi surat.
Juru Bicara Satgas Covid19 di Sumut, Aris Yudriansyah membenarkan kabar penerapan surat tersebut.
"Iya benar," kata Aris dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Aris membeberkan jika ketentuan tersebut berlaku untuk penumpang dari semua moda transportasi yang masuk ke Sumut.
Baca Juga: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Sumut Jadi 653 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura