SuaraSumut.id - Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakanan khusus.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang sudah penuh.
Muhaemin menjelaskan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah Covid-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat. Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lain.
"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," kata Muhaemin sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
Muhaemin mengungkapkan TPU khusus Pondok Ranggon hingga saat ini telah memakamkan total 4.650 jenazah pasien Covid-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslin dan non muslim.
Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.
Karena lahan khusus jenazah Covid-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah Covid-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.
"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," tutur Muhaemin.
Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
Muhaemin menyebutkan jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.
"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
-
Syarat Wajib Diketahui untuk Kubur Tumpang Jenazah Covid-19 di Jakarta
-
Jakarta Krisis Lahan Makam Covid-19, Kubur Tumpang Jenazah Diizinkan
-
TPU Khusus Covid-19 Jakarta Penuh, Kubur Tumpang Jenazah Diperbolehkan
-
Tempat Isolasi Menipis, DPRD Minta Pengembang Apartemen Pinjamkan Kamar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir