Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:33 WIB
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

"Jadi kalau sweeping yang dijadikan masalah, yakinlah tidak akan ada sweeping jika penegakan hukum dilakukan dengan benar," katanya.

Jika sweeping adalah sebuah kesalahan, ujar Tumpal, seharusnya tidak dengan cara yang berlebihan.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum

Load More