SuaraSumut.id - Polisi menyebut bahwa Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD membuat video syur dalam pengaruh menumam keras.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Antara, Rabu (30/12/2020).
"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," katanya.
Saat diperiksa soal alasannya membuat video itu, Gisel mengaku hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujarnya.
Pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD pada Senin (4/12/2021) guna diperiksa sebagai tersangka.
Ditanya soal apakah Gisal akan ditahan, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik.
"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
Baca Juga: Polisi Akan Bertindak Jika Gisel dan Nobu Mangkir Diperiksa 4 Januari
Polisi juga menetapkan pemeran pria berinisial MYD sebagai tersangka.
Menurut pengakuan Gisel, video dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur