SuaraSumut.id - Polisi menyebut bahwa Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD membuat video syur dalam pengaruh menumam keras.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Antara, Rabu (30/12/2020).
"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," katanya.
Saat diperiksa soal alasannya membuat video itu, Gisel mengaku hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanyakan untuk kepentingan dia sendiri, itu pasti ditanyakan, pasti setiap dijawab, pasti begitu," ujarnya.
Pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD pada Senin (4/12/2021) guna diperiksa sebagai tersangka.
Ditanya soal apakah Gisal akan ditahan, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik.
"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur.
Baca Juga: Polisi Akan Bertindak Jika Gisel dan Nobu Mangkir Diperiksa 4 Januari
Polisi juga menetapkan pemeran pria berinisial MYD sebagai tersangka.
Menurut pengakuan Gisel, video dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin