- Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman sembilan puluh tiga kilogram ganja di Jalan AH Nasution pada Agustus 2026.
- Petugas menangkap dua pria asal Aceh berinisial K dan AR yang membawa ganja menggunakan mobil.
- Pengungkapan berawal dari pengembangan kasus penggerebekan narkoba di Tembung yang mengarahkan polisi melakukan pengintaian.
SuaraSumut.id - Aksi kejar-kejaran bak film action terjadi di Jalan AH Nasution, Medan. Polisi terpaksa menabrak mobil membawa 93 kilogram daun ganja kering.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.
“Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," kata Rafli, Jumat (21/8/2026).
Dari informasi yang diperoleh, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.
Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.
Tak dinyana, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan.
“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” ujar Rafli.
Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering, yang disimpan dalam 5 karung goni.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan.
Baca Juga: Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun