SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Nia Daniati tewas kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung.
Peristiwa terjadi tepat 200 meter Simpang dari lampu merah Air Itam, Kota Pangkalpinang. Kecelakaan terjadi pada Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari SuaraBogor.id, saat itu korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BN 2010 MT melaju dari arah Polda Babel menuju lampu merah Air Itam.
Saat di lokasi korban memacu sepeda motor dengan kecepatan sedang bersengolan dengan mobil Mitsubishi Expander BN 1719 PG.
Mobil dikendarai seorang Pastur bernama Stavanus Tomeng (47) membawa tiga penumpang. Sengolan membuat sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terbalik.
Kepala korban membentur aspal. Kerasnya benturan mengakibatkan korban luka parah dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Korban meninggal atas nama ND seorang ASN Polda Babel. Untuk proses lebih lanjut barang bukti dan pemilik mobil telah kita amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Nia Daniati Meninggal Dunia Kecelakaan, Terserempet Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya