Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:46 WIB
Ilustrasi--penutupan jalan karena virus corona. (Antara)

SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan akan menutup lima ruas jalan di Kota Medan pada malam Tahun Baru.

Penutupan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.

Dilihat dari Instagram @satlantasrestabesmedan, penutupan berlangsung pada 31 Desember pukul 19.00 WIB sampai dengan 1 Januari pukul 06.00 WIB.

Lima titik ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul Arifin.

Penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.

Instansi terkait akan bergerak dan melakukan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Load More