SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan akan menutup lima ruas jalan di Kota Medan pada malam Tahun Baru.
Penutupan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
Dilihat dari Instagram @satlantasrestabesmedan, penutupan berlangsung pada 31 Desember pukul 19.00 WIB sampai dengan 1 Januari pukul 06.00 WIB.
Lima titik ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Zainul Arifin.
Penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.
Instansi terkait akan bergerak dan melakukan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup
-
Mobil Listrik Bekas Semurah Motor? Ini Daftar EV yang Layak Dipertimbangkan
-
Cari Mobil Keluarga Murah? Ini 4 Mobil Bekas yang Masih Worth It
-
Lari Tanpa Cedera? 5 Sepatu Lari Ini Paling Aman untuk Kaki