SuaraSumut.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan atau di-SP3-kan.
Diketahui, atas kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq itu, polisi sempat menerbitkan SP3.
Ditanya netizen soal kasus itu, Mahfud MD menjawab kalau kasusnya harus diteruskan.
Pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod yang juga sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ menanyakan keputusan kepolisian meneruskan kasus chat mesum Rizieq kepada Mahfud.
Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud yang menyebut ada pihak mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.
"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).
Setelah itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut kembali menjawab pertanyaan yang sama. Mahfud mengaku menanyakan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus chat mesum Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan, namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.
Akan tetapi saat ini, SP3 itu dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, maka kasus chat mesum Rizieq dianggap Mahfud harus diteruskan.
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tahu Isi Chat Mesum Rizieq, Mahfud MD: Tunggu Proses Polisi Saja
-
Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
-
Mahfud MD Jawab Jenderal Tua Tweet Andi Arief: Jenderal Tua Mana Dinda?
-
Siapa Sosok Jenderal Tua yang Disebut Andi Arief Menyesatkan Mahfud MD?
-
Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan