SuaraSumut.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan atau di-SP3-kan.
Diketahui, atas kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq itu, polisi sempat menerbitkan SP3.
Ditanya netizen soal kasus itu, Mahfud MD menjawab kalau kasusnya harus diteruskan.
Pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod yang juga sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ menanyakan keputusan kepolisian meneruskan kasus chat mesum Rizieq kepada Mahfud.
Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud yang menyebut ada pihak mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.
"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).
Setelah itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut kembali menjawab pertanyaan yang sama. Mahfud mengaku menanyakan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus chat mesum Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan, namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.
Akan tetapi saat ini, SP3 itu dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, maka kasus chat mesum Rizieq dianggap Mahfud harus diteruskan.
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tahu Isi Chat Mesum Rizieq, Mahfud MD: Tunggu Proses Polisi Saja
-
Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
-
Mahfud MD Jawab Jenderal Tua Tweet Andi Arief: Jenderal Tua Mana Dinda?
-
Siapa Sosok Jenderal Tua yang Disebut Andi Arief Menyesatkan Mahfud MD?
-
Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja