SuaraSumut.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan atau di-SP3-kan.
Diketahui, atas kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq itu, polisi sempat menerbitkan SP3.
Ditanya netizen soal kasus itu, Mahfud MD menjawab kalau kasusnya harus diteruskan.
Pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod yang juga sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ menanyakan keputusan kepolisian meneruskan kasus chat mesum Rizieq kepada Mahfud.
Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud yang menyebut ada pihak mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.
"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).
Setelah itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut kembali menjawab pertanyaan yang sama. Mahfud mengaku menanyakan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus chat mesum Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan, namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.
Akan tetapi saat ini, SP3 itu dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, maka kasus chat mesum Rizieq dianggap Mahfud harus diteruskan.
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tahu Isi Chat Mesum Rizieq, Mahfud MD: Tunggu Proses Polisi Saja
-
Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
-
Mahfud MD Jawab Jenderal Tua Tweet Andi Arief: Jenderal Tua Mana Dinda?
-
Siapa Sosok Jenderal Tua yang Disebut Andi Arief Menyesatkan Mahfud MD?
-
Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun