SuaraSumut.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kembali dibuka setelah sebelumnya dihentikan atau di-SP3-kan.
Diketahui, atas kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq itu, polisi sempat menerbitkan SP3.
Ditanya netizen soal kasus itu, Mahfud MD menjawab kalau kasusnya harus diteruskan.
Pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod yang juga sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ menanyakan keputusan kepolisian meneruskan kasus chat mesum Rizieq kepada Mahfud.
Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud yang menyebut ada pihak mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.
"Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).
Setelah itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut kembali menjawab pertanyaan yang sama. Mahfud mengaku menanyakan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus chat mesum Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan, namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.
Akan tetapi saat ini, SP3 itu dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, maka kasus chat mesum Rizieq dianggap Mahfud harus diteruskan.
Baca Juga: Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Mau Tahu Isi Chat Mesum Rizieq, Mahfud MD: Tunggu Proses Polisi Saja
-
Anggota FPI Calon Menantu Idaman, Kata Babe Haikal
-
Mahfud MD Jawab Jenderal Tua Tweet Andi Arief: Jenderal Tua Mana Dinda?
-
Siapa Sosok Jenderal Tua yang Disebut Andi Arief Menyesatkan Mahfud MD?
-
Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana