SuaraSumut.id - Distribusi bantuan sosial atau bansos corona di Kabupaten Jember ternyata tidak tepat sasaran. Hal itu diungkap dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kejanggalan dalam distribusi bansos corona di daerah itu. Di mana ratusan PNS, anggota Polri hingga TNI yang ikut menikmati bantuan tersebut.
Dalam laporan itu juga terungkap, ada 3.783 nomor induk kependudukan atau NIK penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status sudah meninggal dunia.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (3/1/2021).
Menurut Ahmad laporan ini merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020.
Baca Juga: BPK Ungkap Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal
Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.
"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan," kata Ahmad.
Menurutnya, kesimpulan BPK menyebutkan bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan Covid-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semual hal yang material.
Penyaluran bansos dalam rangka penanganan Covid-19 di Jember tidak didukung pendataan dan bukti pertanggungjawaban, sehingga penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga Covid-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan (SK) bupati tidak seluruhnya valid.
"Dari laporan BPK tercatat sebanyak 3.783 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," ujar dia.
Baca Juga: BPK Temukan Ribuan Penerima Bansos Covid-19 Jember Tidak Tepat Sasaran
Selain itu, BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps