SuaraSumut.id - Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.
Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Namun baru hari pertama masuk kerja, ia justru dicopot dengan surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Baca Juga: Terafiliasi HTI, Eks Wadek Asep Agus Handaka Masih Jadi Dosen UNPAD
Keputusan tersebut diambil sebab Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya dengan cepat melakukan pergantian tersebut.
"Sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari terkait rekam jejak yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI," ujarnya Dandi sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Senin (4/1/2020).
Menurutnya, penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan meski yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yg sudah dibubarkan tersebut. Ia mengatakan, yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran.
Menurut dia, Unpad selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Termasuk dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, salah satunya dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021.
Baca Juga: Kronologis Wakil Dekan UNPAD Asep Agus Handaka Dicopot karena HTI
Lebih lanjut Dandi mengatakan, pihaknya sempat luput melihat rekam jejak yang bersangkutan sebab organisasi itu telah dibubarkan beberapa tahun lalu.
"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," katanya.
Pemerintah Indonesia secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 19 Juli 2017 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa, pendirian negara syariah, dinilai tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksistensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya orde baru. Atas dasar itulah, pemerintah membubarkan HTI.
Untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pertaruangan demokrasi dan radikalisme di Indonesia, Sosiologi mengenal dua kerangka berpikir, yaitu dikotomi-negasi dan dynamos-dialektis.
Perspektif dikotomi-negasi menganggap demokrasi dan radikalisme saling mengancam dan membunuh satu-sama lain. Radikalisme dianggap akan menggerus nilai demokrasi, sedangkan demokrasi dinilai akan mengancam posisi radikalisme.
Contoh dari kerangka berpikir tersebut adalah munculnya upaya negara untuk melindungi demokrasi dengan cara membubarkan ormas-ormas radikal. Sedangkan perspektif dinamis-dialektis melihat radikalisme dan demokrasi dalam hubungan yang sebab-akibat.
Kelompok radikal muncul karena adanya sistem demokrasi yang telah disepakati. Dalam konteks sosio-historis pun, radikalisme dinilai telah saling berdialektika secara dinamis untuk bersama-sama membangun atau menghancurkan dan membunuh atau menghidupkan struktur sosial dan politik di Indonesia.
Berita Terkait
-
Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Pakar Soroti Tata Kelola RS yang Lemah
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Dokter Residensi Anestesi Lakukan Pemerkosaan, Korban Dibius Sampai Tak Sadar
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
Terkini
-
Asyik, Warga Padangsidimpuan Sumut Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Nikah
-
Pelaku Narkoba Dilepas saat Polisi Diserang di Belawan Ditangkap
-
Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Bisa Kamu Terima dari Klik Link Dana Kaget Edisi Senin Pagi Cerah Ini
-
Coba Keberuntungan dari DANA Kaget Minggu 13 April 2025, Bisa Buat Jajan di Indomaret Lho!
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu