SuaraSumut.id - Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan menggunakan mobil dinas Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap untuk pernikahan.
Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram @kotapadangsidempuan dilihat pada Senin (14/4/2025).
"Mobil Pengantin untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan," tertulis dalam unggahan tersebut.
Program ini bukan sekedar memberikan fasilitas transportasi di hari berbagai, namun sebagai bentuk kasih, penghormatan, dan doa dari Pemerintah Kota kepada warga yang sedang menapaki babak baru dalam kehidupan.
"Mobil dinas resmi yang biasa digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini dibuka untuk warga sebagai simbol restu dan dukungan dari Pemko Padangsidimpuan," tulisnya.
"Dengan semangat "APBD untuk Rakyat", Pemerintah Kota ingin menegaskan bahwa setiap momen bahagia warga adalah bagian dari kebahagiaan kota ini. Dari cinta yang dirayakan bersama, tumbuhlah semangat persaudaraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik," sambungnya.
Jika kamu ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, ada
ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh calon pengantin.
Kriteria Penerima Manfaat Mobil Pengantin
- Salah satu calon pengantin merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan dibuktikan dengan KTP.
- Mobil pengantin hanya digunakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
- Mengirimkan formulir pendaftaran ke nomor admin yang telah disediakan.
Syarat Administrasi
- Mengisi form yang sudah disiapkan oleh panitia.
- Mengirimkan form dalam bentuk PDF ke nomor WhatsAPP panitia.
- Form dapat didownload melalui link berikut.
Nomor Admin
081370655100 (Annisa Hsb)
082166483494 (Meliza)
Tips Merencanakan Nikah di KUA
Tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri.
Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru