SuaraSumut.id - Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan menggunakan mobil dinas Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap untuk pernikahan.
Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram @kotapadangsidempuan dilihat pada Senin (14/4/2025).
"Mobil Pengantin untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan," tertulis dalam unggahan tersebut.
Program ini bukan sekedar memberikan fasilitas transportasi di hari berbagai, namun sebagai bentuk kasih, penghormatan, dan doa dari Pemerintah Kota kepada warga yang sedang menapaki babak baru dalam kehidupan.
"Mobil dinas resmi yang biasa digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini dibuka untuk warga sebagai simbol restu dan dukungan dari Pemko Padangsidimpuan," tulisnya.
"Dengan semangat "APBD untuk Rakyat", Pemerintah Kota ingin menegaskan bahwa setiap momen bahagia warga adalah bagian dari kebahagiaan kota ini. Dari cinta yang dirayakan bersama, tumbuhlah semangat persaudaraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik," sambungnya.
Jika kamu ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, ada
ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh calon pengantin.
Kriteria Penerima Manfaat Mobil Pengantin
- Salah satu calon pengantin merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan dibuktikan dengan KTP.
- Mobil pengantin hanya digunakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
- Mengirimkan formulir pendaftaran ke nomor admin yang telah disediakan.
Syarat Administrasi
- Mengisi form yang sudah disiapkan oleh panitia.
- Mengirimkan form dalam bentuk PDF ke nomor WhatsAPP panitia.
- Form dapat didownload melalui link berikut.
Nomor Admin
081370655100 (Annisa Hsb)
082166483494 (Meliza)
Tips Merencanakan Nikah di KUA
Tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri.
Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan