SuaraSumut.id - Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan menggunakan mobil dinas Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap untuk pernikahan.
Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram @kotapadangsidempuan dilihat pada Senin (14/4/2025).
"Mobil Pengantin untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan," tertulis dalam unggahan tersebut.
Program ini bukan sekedar memberikan fasilitas transportasi di hari berbagai, namun sebagai bentuk kasih, penghormatan, dan doa dari Pemerintah Kota kepada warga yang sedang menapaki babak baru dalam kehidupan.
"Mobil dinas resmi yang biasa digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini dibuka untuk warga sebagai simbol restu dan dukungan dari Pemko Padangsidimpuan," tulisnya.
"Dengan semangat "APBD untuk Rakyat", Pemerintah Kota ingin menegaskan bahwa setiap momen bahagia warga adalah bagian dari kebahagiaan kota ini. Dari cinta yang dirayakan bersama, tumbuhlah semangat persaudaraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik," sambungnya.
Jika kamu ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, ada
ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh calon pengantin.
Kriteria Penerima Manfaat Mobil Pengantin
- Salah satu calon pengantin merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan dibuktikan dengan KTP.
- Mobil pengantin hanya digunakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
- Mengirimkan formulir pendaftaran ke nomor admin yang telah disediakan.
Syarat Administrasi
- Mengisi form yang sudah disiapkan oleh panitia.
- Mengirimkan form dalam bentuk PDF ke nomor WhatsAPP panitia.
- Form dapat didownload melalui link berikut.
Nomor Admin
081370655100 (Annisa Hsb)
082166483494 (Meliza)
Tips Merencanakan Nikah di KUA
Tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri.
Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy