SuaraSumut.id - Sebuah video pria melakukan penyerangan kepada seorang petugas pengatur lalu lintas viral di sosial media.
Pria yang diduga sedang mabuk tersebut tiba-tiba menyerang petugas yang sedang bekerja di jalan. Mirisnya, di tengah serangan tersebut, seorang bocah yang disebut merupakan anak pria tersebut memanggil-manggil namanya agar ia menghentikan aksinya.
Seorang pria di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan oleh polisi saat melakukan penyerangan pada salah satu petugas yang sedang mengatur lalu lintas.
Pria tersebut diketahui sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya sebelum tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menyerang petugas kepolisian.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @citul22 dan @warta_onemerah, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (6/1/2021) di sebuah ruas jalan raya di kota Pangkalpinang.
"Pangkalpinang. Seorang pria pengendara sepeda motor dengan tiba-tiba menyerang anggota Polantas yang sedang mengatur arus lalu lintas di Pangkalpinang, Kepulauan Bangak Belitung (Babel), Rabu (06/01/2021). Belum diketahui motif dari pelaku itu, namun pria tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga mabuk," tulis akun @cetul22.
Dalam video yang diunggah, tampak pria berbaju biru tiba-tiba menghentikan sepeda motornya dan berlari ke arah salah seorang polantas yang sedang bertugas.
Saat berlari menghampiri petugas polantas, pria tersebut berusaha meninju sambil menendang-nendangkan kakinya.
Sebuah pukulan terlihat mendarat di kepala salah satu petugas sebelum akhirnya para petugas yang lain datang untuk memborgol pria tersebut.
Baca Juga: Mabuk Sampai Ubah Nama, Pria Ini Mendadak Jadi Kembaran Celine Dion
"Ada masyarakat yang menyerang anggota," ujar seorang pria yang merekam kejadian itu.
Pria yang menyerang petugas polantas itu lantas digiring ke pinggir jalan oleh tiga orang personel polisi dengan keadaan tangan terborgol.
Dari kejauhan terdengar suara seorang bocah laki-laki yang diduga anak dari pria tersebut menangis menyebut kata 'bapak'.
Bocah laki-laki yang terlihat panik dan ketakutan itu pun segera mendapat pertolongan dari petugas yang ada di lokasi kejadian.
"Diduga mengonsumsi minuman keras komandan, mohon ijin," ujar perekam video tersebut.
Dugaan bahwa pria pelaku penyerangan berada di bawah pengaruh minuman keras ternyat terbukti. Saat ditanyai oleh pembuat video, pria tersebut mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Berita Terkait
-
Keterangan Masih Kurang, Polda Periksa Lagi Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar
-
Kasus Video Syur Gisel-Nobu, Polisi Libatkan Ahli ITE hingga Pornografi
-
Sebut Lulusan SMA 'Cuma' Jadi Sales dan Penjaga Konter, Wanita Ini Dihujat
-
Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah
-
Istri Rawat Suami yang Sakit, Buang Urin Hingga Hibur Pakai Dangdutan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli
-
USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3