Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 07 Januari 2021 | 18:30 WIB
Polisi memaparkan kasus pencurian kotak amal masjid di Medan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap Iman Habib Hasibuan (34) karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Amin, Jalan Bilal, Medan.

Pelaku beraksi pada Kamis 31 Desember 2020 dan terekam CCTV serta viral di media sosial. Pencurian diketahui petugas kebersihan masjid yang melihat gagang kunci (gembok) kotak amal sudah rusak.

Padahal kotak amal yang diletak di teras masjid sudah dua minggu tidak dibuka. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke pihak pengurus masjid.

"Dari keterangan dua saksi, pengurus masjid dimaksud bahwa isi kotak amal terdapat uang tunai Rp 3.200.000," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Yuk Menginap! 10 Hotel di Medan yang Paling Nyaman

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi Imam Habib. Ia ditangkap di kediamannya, Rabu (6/1/2021) sore.

"Pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal di salah satu masjid di kawasan Delitua pada 2015. Ia divonis 1 tahun 6 bulan," ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mau buang air besar, sehingga petugas membuka borgolnya.

Baca Juga: Sembuh Corona, Dirut RS Ummi Bogor Diperiksa Polisi Kasus Swab Rizieq

"Pelaku melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api milik petugas. Melihat tindakan tersebut petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More