SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut berinisial IZ ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap jabatan.
Hal itu dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, dilansir dari Antara, Kamis (7/1/2021).
"Akhir Desember sudah kita panggil sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacaranya datang membawa surat sakit," katanya kepada wartawan.
Sumanggar menyebut, pihaknya sudah melayangkan kembali pemanggilan kedua terhadap IZ yang dijadwalkan pada Senin (11/1/2021).
"Kita lihatlah panggilan kedua ini," katanya.
Ditanya lebih rinci terkait dugaan kasus suap yang dilakukan tersangka, Sumanggar enggan memberikan keterangan.
"Kasusnya jual beli jabatan di Kemenag Sumut. Ini kasus yang lama itu," katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap IZ dan dua orang staf Kanwil Kemenag Sumut pada Senin (3/8).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga: DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek Diduga Punya Kelainan Seksual Dipindahkan
Kasus dugaan suap terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya suap jabatan selama IZ menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan