SuaraSumut.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut berinisial IZ ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap jabatan.
Hal itu dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, dilansir dari Antara, Kamis (7/1/2021).
"Akhir Desember sudah kita panggil sebagai tersangka, namun tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacaranya datang membawa surat sakit," katanya kepada wartawan.
Sumanggar menyebut, pihaknya sudah melayangkan kembali pemanggilan kedua terhadap IZ yang dijadwalkan pada Senin (11/1/2021).
"Kita lihatlah panggilan kedua ini," katanya.
Ditanya lebih rinci terkait dugaan kasus suap yang dilakukan tersangka, Sumanggar enggan memberikan keterangan.
"Kasusnya jual beli jabatan di Kemenag Sumut. Ini kasus yang lama itu," katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap IZ dan dua orang staf Kanwil Kemenag Sumut pada Senin (3/8).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga: DPRD Medan Rekomendasikan Kepsek Diduga Punya Kelainan Seksual Dipindahkan
Kasus dugaan suap terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya suap jabatan selama IZ menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut
-
Melayani dengan Hati, ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal