SuaraSumut.id - DPRD Medan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memindahkan Kepala Sekolah berinisial JS, yang diduga mempunyai kelainan seksual.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Jadi kita minta Disdik untuk menindaklanjuti agar memindahkan yang bersangkutan berdasarkan surat pengunduran diri yang ditulis oleh kepsek," kata Surianto, Rabu (6/1/2021).
Perwakilan orang tua siswa, Raiman Oktoberlin menyampaikan beberapa bukti dugaan hubungan terlarang oknum kepala sekolah berinisial JS dihadapan peserta RDP.
Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.
"Surat pengunduran diri ini sudah kami sampaikan ke Disdik, namun sampai hari ini belum diproses," kata Raiman.
Selain surat pengunduran diri JS, Raiman juga menunjukkan sejumlah bukti pengakuan dari Z yang diduga merupakan pasangan JS.
Dalam pernyataan itu Z mengakui bahwa memiliki hubungan dengan JS dan mengakui foto yang beredar di akun facebook dengan nama samaran Jefry Simbolon merupakan foto keduanya.
"Selain foto-foto yang kami kirimkan, pengakuan dari JS juga ada dalam video rekaman yang ada didalam flashdisk. Harusnya kalau bapak Disdik dengar dengan seksama pasti dapat mendapatkannya," ujarnya.
Baca Juga: Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan
Surianto dalam RDP itu juga meminta Disdik untuk melakukan sejumlah langkah-langkah atas laporan yang disampaikan orang tua murid.
Agar persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi polemik yang berlanjut, perlu direkomendasikan JS untuk dipindahkan dari sekolah tersebut.
"Kalau saya ada anak saya sekolah di situ pasti resah. Ini soal kekhawatiran pak, orangtua murid sudah ribut di sekolah. Kita mau ini diproses, kita DPR hanya bisa memberi rekomendasi," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan komisi II DPRD Kota Medan.
"Hasil RDP tentu akan kita pelajari semua nanti, akan kita tindaklanjuti dan mencari keputusan terbaik," kata Adlan.
Menurutnya, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami kasus yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya
-
Mau Beli Bitcoin? Ini 10 Aplikasi Terpercaya yang Wajib Kamu Coba
-
Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih
-
Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco