SuaraSumut.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap menyebutkan, oknum Kepala Sekolah di Medan berinisial JS yang dituding memiliki kelainan seksual tak bisa dicopot atau diganti.
Hal itu bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SE Mendagri melarang kepala daerah melakukan mutasi atau pelantikan sampai kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 dilantik.
"Beberapa hari lalu ada surat edaran Mendagri, isinya kepala daerah yang ikut pilkada dilarang melakukan mutasi dan pelantikan sampai kepala daerah baru dilantik," kata Muslim kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Muslim menyebutkan, jika JS tak bisa dicopot meski telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Walaupun kepsek itu mengundurkan diri belum bisa diproses, kan harus ada penggantinya kalau mundur, untuk memutasi belum diperbolehkan,” ujarnya.
Muslim mengaku, ia belum menerima surat pengunduran diri JS. Termasuk rekomendasi baik dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.
Adanya surat edaran tersebut, diakuinya pengisian jabatan yang kosong termasuk melantik pejabat eselon II yang sudah selesai proses lelangnya juga tidak dapat dilantik.
"5 jabatan eselon II yang kemarin dilelang sudah ada namanya. 3 nama hasil seleksi di setiap jabatan, bisa saja nanti dikocok ulang. Atau kepala daerah yang baru memilih ulang nama yang akan dilantik dari 3 nama yang sudah ditetapkan pansel sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan untuk memproses pengunduran diri yang diajukan oleh JS yang diduga memiliki kelainan seksual alias homo.
Baca Juga: Coba Rebut Senjata Petugas Usai Curi Kotak Amal, Habib Ditembak
"Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid. Surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan. Kita minta itu ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Puluhan Korban Bencana Sumut Belum Ditemukan, 126 Orang Luka-luka
-
Rumah Korban Banjir Pidie Jaya Masih Tertimbun Lumpur, Ini Harapan Warga
-
Korban Meninggal Bencana Sumut Tembus 374 Orang, Terbanyak di Tapanuli Tengah!
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap