SuaraSumut.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap menyebutkan, oknum Kepala Sekolah di Medan berinisial JS yang dituding memiliki kelainan seksual tak bisa dicopot atau diganti.
Hal itu bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SE Mendagri melarang kepala daerah melakukan mutasi atau pelantikan sampai kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 dilantik.
"Beberapa hari lalu ada surat edaran Mendagri, isinya kepala daerah yang ikut pilkada dilarang melakukan mutasi dan pelantikan sampai kepala daerah baru dilantik," kata Muslim kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Muslim menyebutkan, jika JS tak bisa dicopot meski telah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Coba Rebut Senjata Petugas Usai Curi Kotak Amal, Habib Ditembak
"Walaupun kepsek itu mengundurkan diri belum bisa diproses, kan harus ada penggantinya kalau mundur, untuk memutasi belum diperbolehkan,” ujarnya.
Muslim mengaku, ia belum menerima surat pengunduran diri JS. Termasuk rekomendasi baik dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.
Adanya surat edaran tersebut, diakuinya pengisian jabatan yang kosong termasuk melantik pejabat eselon II yang sudah selesai proses lelangnya juga tidak dapat dilantik.
"5 jabatan eselon II yang kemarin dilelang sudah ada namanya. 3 nama hasil seleksi di setiap jabatan, bisa saja nanti dikocok ulang. Atau kepala daerah yang baru memilih ulang nama yang akan dilantik dari 3 nama yang sudah ditetapkan pansel sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan untuk memproses pengunduran diri yang diajukan oleh JS yang diduga memiliki kelainan seksual alias homo.
Baca Juga: Curi Kotak Amal Masjid di Medan, Habib Ditembak Polisi
"Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid. Surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan. Kita minta itu ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Berburu Takjil di Kota Medan, Netizen: Aura Presiden Tak Kunjung Hilang
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Medan saat Mudik Lebaran 2025 yang Terpercaya
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin