SuaraSumut.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap menyebutkan, oknum Kepala Sekolah di Medan berinisial JS yang dituding memiliki kelainan seksual tak bisa dicopot atau diganti.
Hal itu bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). SE Mendagri melarang kepala daerah melakukan mutasi atau pelantikan sampai kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 dilantik.
"Beberapa hari lalu ada surat edaran Mendagri, isinya kepala daerah yang ikut pilkada dilarang melakukan mutasi dan pelantikan sampai kepala daerah baru dilantik," kata Muslim kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Muslim menyebutkan, jika JS tak bisa dicopot meski telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Walaupun kepsek itu mengundurkan diri belum bisa diproses, kan harus ada penggantinya kalau mundur, untuk memutasi belum diperbolehkan,” ujarnya.
Muslim mengaku, ia belum menerima surat pengunduran diri JS. Termasuk rekomendasi baik dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.
Adanya surat edaran tersebut, diakuinya pengisian jabatan yang kosong termasuk melantik pejabat eselon II yang sudah selesai proses lelangnya juga tidak dapat dilantik.
"5 jabatan eselon II yang kemarin dilelang sudah ada namanya. 3 nama hasil seleksi di setiap jabatan, bisa saja nanti dikocok ulang. Atau kepala daerah yang baru memilih ulang nama yang akan dilantik dari 3 nama yang sudah ditetapkan pansel sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan untuk memproses pengunduran diri yang diajukan oleh JS yang diduga memiliki kelainan seksual alias homo.
Baca Juga: Coba Rebut Senjata Petugas Usai Curi Kotak Amal, Habib Ditembak
"Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid. Surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan. Kita minta itu ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat