Scroll untuk membaca artikel
Sumarni | Evi Ariska
Rabu, 13 Januari 2021 | 15:36 WIB
Catherine Wilson [Suara.com/Yuli]

SuaraSumut.id - Sidang putusan kasus narkoba artis Catherine Wilson akan digelar akhir bulan ini, tepatnya pada 25 Januari 2021. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Verna Wahona kepada Suara.com.

"Keputusan tanggal 25," katanya saat dihubungi pada Rabu (13/1/2021).

Dia bilang bahwa sebelumnya Catherine Wilson sudah menyampaikan nota pembelaannya alias pledoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia tidak setuju dituntut delapan bulan rehabilitasi.

Kala itu, sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/1/2020).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Catherine Wilson 8 Bulan Rehabilitasi

Catherine Wilson di acara Sule dan Andre (Youtube)

"Kemarin kan cuma nota pembelaan aja. Minta dikurangin aja (masa tahanan rehabilitasi). Kalau jaksa kan tuntutannya delapan bulan, kita minta enam bulan di RSKO sama penahanan itu doang sih," ujar Verna Wahona.

Jika isi pledoinya disetujui, bintang film "Punk in Love" yang masih berada di rumah tahanan Depok itu akan dipindahkan ke RSKO.

"Iya (pledio disetuji Keket pindah ke RSKO). Tanggal 25 besok (putusan). Kalau jam nya saya nggak tau karena jam bukan saya yang nentuin," tutur Verna Wahona.

Sebelumya, Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutan tersebut, JPU tak lagi memakai pasal untuk pengedar narkoba, yakni pasal 114 UU narkotika, seperti dalam dakwaannya.

Dia cuma dijerat pasal 127 yakni pasal pengguna narkoba.

Baca Juga: Tinggal di Penjara, Catherine Wilson Diserang Penyakit Kulit

"Tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi, karena dia (Keket) tergolong hanya sebagai pemakai," kata Verna ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. Dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.

Load More