SuaraSumut.id - Arief Budiman diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU RI.
Putusan DKPP terkait pendampingan Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman," kata Ketua DKPP Muhammad, dikutip dari sidang virtual yang digelar di akun YouTube resmi DKPP.
Pengadu bernama Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.
DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan dalam waktu paling tujuh hari.
Kasus berawal saat terjadinya polemik antara penyelenggara pemilu. DKPP sempat memecat Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik.
Setelah itu, putusan dijalankan. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap Evi Novida Ginting. Namun, surat itu digugat Evi ke PTUN Jakarta.
Lantas, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi pada 23 Juli 2020. Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.
Baca Juga: 35 Hari Diisolasi Akibat Corona, Arief Budiman Besok Ngantor Lagi ke KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu