SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 188.54/1/INST/2021 yang diteken Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 13 Januari 2021.
"Jadi pembatasan protokol kesehatan ini tidak ada perubahan, tidak berubah karena vaksin. Berubahnya itu nanti dari hasil evaluasi tentang perkembangan Covid-19 bukan tentang vaksin," kata Edy Rahmayadi, Kamis (14/1/2021).
Edy mengatakan pembatasan dan pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya penerapan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) tetap harus dilaksanakan.
Mantan Pangkostrad tersebut mengatakan bahwa PSBB berbeda dengan PPKM.
"Berbeda PSBB dengan PPKM. Kalau PSBB itu dilakukan secara kongkrit pembatasannya. Dan Sumut belum membutuhkan itu," ujarnya.
Edy beralasan PPKM lebih mengatur secara teknis upaya pembatasan di lokasi tertentu khususnya Mebidang.
"Tapi secara disiplin, harus secara ketat terkhusus di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) perlu dilakukan pembatasan-pembatasan tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Melanggar Prokes di Surabaya Disuruh Joget, Ahli Hukum Sebut: Langgar HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya