SuaraSumut.id - Petugas Satreskrim Polres Kupang Kota mengangkap Marthin Teos Manifa (30) warga Kecamatan Oebobo, Kamis (14/1/2021) malam.
Ia masuk dalam DPO Polres Kupang Kota sejak Agustus 2020. Marthin ditangkap di kawasan Kecamatan Kota Lama.
"Petugas memangkap seorang tersangka DPO tindak pidana penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, Jumat (15/1/2021).
Pelaku menganiaya korban Apri Antorius Kana (35) warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang juga karyawan bengkel.
"Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban patah tulang tangan bagian kanan," jelasnya.
Usia melakukan aksinya, pelaku melarikan kabur dan berpindah-pindah untuk bersembunyi di Kabupaten Malaka dan Kabupaten TTS dan akhirnya kembali ke Kota Kupang.
"Pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan