SuaraSumut.id - Petugas Satreskrim Polres Kupang Kota mengangkap Marthin Teos Manifa (30) warga Kecamatan Oebobo, Kamis (14/1/2021) malam.
Ia masuk dalam DPO Polres Kupang Kota sejak Agustus 2020. Marthin ditangkap di kawasan Kecamatan Kota Lama.
"Petugas memangkap seorang tersangka DPO tindak pidana penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, Jumat (15/1/2021).
Pelaku menganiaya korban Apri Antorius Kana (35) warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang juga karyawan bengkel.
"Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban patah tulang tangan bagian kanan," jelasnya.
Usia melakukan aksinya, pelaku melarikan kabur dan berpindah-pindah untuk bersembunyi di Kabupaten Malaka dan Kabupaten TTS dan akhirnya kembali ke Kota Kupang.
"Pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana