SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP Pasaman Barat menggerebek seorang aparatur Ssipil negara berinisial AM (56). Ia digerebek di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat karena diduga berbuat mesum.
"Benar, kami bersama istri sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat Abdi Surya, dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Ia menyebut, penggerebekan dilakukan Sabtu (16/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.
Awalnya istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel. Ia lalu membuntuti sang suami sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Dari laporan petugas Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi tersebut.
"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.
Saat digerebek keduanya tanpa busana. AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah. Setelah diperiksa ternyata surat itu palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. Tetapi saat dihadiri istrinya, AM tak berkutik lagi.
Pada Senin (18/1) AM dipanggil oleh Satpol PP dan istri sahnya. Pihaknya juga telah menasihati dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Akan tetapi pelaku AM menolak dengan terkesan melakukan pembangkangan.
"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM.
Pihaknya akan meneruskan hasil penggerebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.
Baca Juga: ASN Kota Makassar Terpaksa Menunggak Cicilan di Pembiayaan, Ini Alasannya
"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksi-nya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," jelasnya.
Sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No. 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.
Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.
Pihaknya akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.
"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
13 Guru Positif Covid-19, 5 Sekolah di Solok Selatan Libur Sepekan
-
7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
-
Sopir Bus ALS Bunuh Orang, Jasad Korban Dibuang di Rumpun Pisang Sijunjung
-
Heboh Temuan Nisan Berbentuk Kelamin Laki-laki di Tanah Datar Sumbar
-
ASN Jember Bingung Belum Gajian: Kondisi Jember Seperti Ini..
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat