SuaraSumut.id - Polisi Syariah menggerebek seorang oknum PNS di Aceh berinisial AG (48). Ia diduga berudaan dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya, AS (45). Mereka ditangkap di dalam mobil yang parkir di lokasi wisata.
"Iya mereka ditangkap saat tim sedang berpatroli di beberapa hari lalu. Saat ini keduanya ditahan di Satpol PP dan WH Aceh," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Selasa (19/1/2021).
Saat ini keduanya dalam proses penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"Setelah kita proses selama 1x24 jam, mereka mengakui perbuatannya. Mereka kita bawa ke provinsi untuk dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Safriadi mengaku, penangkapan dilakukan Kamis (14/1) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan wisata Ulee Lheue, Banda Aceh.
Di sana petugas melihat sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan bergoyang. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.
"Petugas merapat ke mobil tersebut dan ternyata mereka di mobil dalam keadaan tidak wajar. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya.
Keduanya mengaku sudah melakukan ikhtilat (mesum). Dari pengakuan tersebut, keduanya memenuhi unsur pelanggaran syariat Islam.
Baca Juga: Sempat Viral, Pasien Covid-19 Jadi Tersangka Kasus Mesum di Wisma Atlet
"Pasangan tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera