SuaraSumut.id - Kejati Aceh menangkap terpidana kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga tahun lalu.
Terpidana SB yang masuk DPO tahun 2017 ditangkap di Kabupaten Bireuen. SB dipidana berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman satu bulan 15 hari.
Sedangkan MI merupakan terpidana pemerkosaan dengan hukuman 4 tahun 5 bulan. MI masuk DPO tahun 2018 ditangkap di Aceh Besar.
"Keduanya melarikan diri setelah proses persidangan. Jaksa sudah menyurati agar menyerahkan diri, namun tetap tidak ditanggapi hingga akhirnya ditangkap," kata Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf, Senin (18/1/2021).
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Sebelum menangkap, Tim melakukan pengintaian untuk memastikan orang yang diinformasikan benar-benar para terpidana.
Ia mengatakan, SB dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan di Bireuen. Sedangkan MI menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Jantho, Aceh Besar.
"Kami mengimbau masyarakat membantu Tim Tabur yang khusus dibentuk menangkap buronan menginformasikan keberadaan DPO," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
-
Kakak Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Tiga Kali, Pelaku Ngaku Kerasukan Jin
-
Gadis Manis di Kota Cilegon Lari-lari Tanpa Busana Malam Jumat, Ternyata...
-
Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi
-
Polisi Amankan Koleksi Satwa Dilindungi dari Tersangka Narkoba
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
Terkini
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong
-
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Bercorak Hijau Laurel
-
6 Barang Wajib di Mobil Saat Mudik Jarak Jauh Agar Perjalanan Aman