SuaraSumut.id - Polisi mengamankan sejumlah satwa liar yang telah diawetkan dari rumah TJ (54) bandar narkoba yang menajalani hukuman di Jakarta.
"Tersangka masih menjalani hukuman di Jakarta dalam kasus narkoba 200 kilogram yang ditangani BNN sejak Desember 2020," kata Kapolresta Banda Aceh, Joko Krisdiyanto, Kamis (14/1/2021).
Barang bukti yang diamankan berupa satu ekor jaguar (macan kumbang), satu macan tutul, dua ekor burung cenderawasih, satu ekor burung merak, dan dua ekor burung kaka tua jambul kuning.
"Semua barang bukti sudah dibawa dan kita amankan guna melakukan diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Awalnya petugas mendapat laporan adanya salah seorang yang meyimpan satwa liar di sebuah rumah di Gampong (desa) Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Petugas lalu berkoordinasi dengan BKSDA dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga ditemukan beberapa barang bukti tersebut.
"Kita datangi TKP bersama BKSDA, karena pendalaman dan bagaimana tindaklanjutnya nanti dilakukan koordinasi dengan BKSDA," pungkasnya. [Antara]
Satwa liar yang diawetkan itu tidak diperjual belikan oleh tersangka, hanya dijadikan hiasan rumah. Namun demikian, pelaku tidak mengantongi izin kepemilikan satwa dilindungi.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (b) dan (d) Jo Pasal 40 ayat (2).
Baca Juga: Warga Temukan Bayi Perempuan Dibuang dalam Kardus di Langsa
"Tersangka terancam pidana paling lama lima tahun kurungan dan denda maksimal Rp 100 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih