SuaraSumut.id - Kejari Aceh Jaya menerima pengembalian uang kerugian negara dari terpidana Faisal bin Kamaruzzaman.
Faisal merupakan terpidana dalam kasus pengadaan mebel sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2016.
Hal itu dikatakan Kepala Kejari Aceh Jaya Candra Saptaji melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Yudhi Saputra, Selasa (19/1/2021).
"Uang Rp 500 juta diantarkan langsung oleh pihak keluarga terpidana ke Kejari Aceh Jaya. Pengembalian merupakan pelaksanaan putusan pengadilan," katanya.
Faisal dihukum empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair enam bulam penjara. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 1,946 miliar.
Jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan usai putusan pengadilan, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,
Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka ia dipidana selama tiga tahun penjara.
"Hukuman berdasarkan Mahkamah Agung RI yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh," kata Yudhi Saputra.
Uang pengganti yang sudah dikumpulkan dari terpidana mencapai Rp 827,7 juta lebih dari total Rp 1,946 miliar.
Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Pidie Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
Uang pengganti yang sudah dikumpulkan terdiri Rp 500 juta diserahkan pihak keluar, uang sitaan Rp 40 juta, uang hasil lelang satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Rp 287,7 juta.
"Sisa uang pengganti yang harus dibayarkan Rp 1,118 miliar. Jika tidak melunasi, maka hukuman tambahan tiga tahun akan dikurangi dengan jumlah uang pengganti yang sudah dikembalikan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
-
Mantap! Pemkab Aceh Barat Hadiahkan Umrah Bagi Auditor Ungkap Korupsi
-
Tersangkut Korupsi Rp 3 M, Kadis Perkim Dijemput Paksa Jaksa Penyidik
-
Siapa Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 Makassar ? Ini Jawaban Polda Sulsel
-
Waduh! Sejumlah Kades di Aceh Terendus Korupsi Dana Desa Rp 15 M
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai