SuaraSumut.id - Sejumlah kepala desa tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat kini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana desa dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 15 miliar lebih.
"Terungkap-nya kasus ini setelah pemerintah daerah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya informasi penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa," kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS didampingi Sekretaris Daerah Marhaban di Meulaboh, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terungkap setelah petugas auditor keuangan dari Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, melakukan audit dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 lalu.
Bentuk dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata Ramli MS, diduga bervariasi seperti adanya penyelewengan anggaran, kegiatan fiktif, serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Guna menindaklanjuti kasus korupsi senilai Rp 15 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan di daerah ini.
Hal ini dimaksudkan agar keuangan negara yang diduga telah diselewengkan oleh oknum aparat desa di Aceh Barat, agar dapat dikembalikan kepada kas negara, dan pelaku-nya mendapatkan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita harapkan kepada Bapak Kajari dan Bapak Kapolres Aceh Barat agar jangan segan-segan mengusut kasus ini, saya yakin dan percaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana desa ini akan dapat dituntaskan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga mengakui, pemerintah daerah terpaksa menyerahkan kasus dugaan korupsi dana desa kepada aparat penegak hukum, karena sebagian aparat desa yang diduga telah menyelewengkan dana desa sesuai temuan audit Inspektorat Aceh Barat, tidak mau mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai hasil audit.
"Karena para aparat desa ini tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, maka dengan terpaksa kasus dugaan korupsi ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum," demikian Bupati Ramli MS.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Seorang Wali Nagari di Pesisir Selatan Masuk Bui
Berita Terkait
-
Habib Muhammad al-Attas Wafat, Ini Pesan Terakhirnya pada Ustaz Abdul Somad
-
Waduh, Masih Ada Seratusan Lebih Desa Tertinggal di Kaltim
-
Intip Perawatan Makam Pahlawan Nasional Panglima Polem di Aceh
-
Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Jalani Rapid Test
-
Simpan Ganja untuk Dijual ke Penghuni Lapas, Napi di Lhokseumawe Ditangkap
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat