SuaraSumut.id - Dua narapidana berinisial AD (47) dan MR (26) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka menyimpan ganja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe. Mereka ditangkap pada Rabu (13/1/2021).
"Ganja itu rencananya akan diperjualbelikan di dalam lapas. Keduanya merupakan narapidana dalam kasus narkotika," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (16/1/2021).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima telepon dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Pihak lapas menginformasikan telah diamankan dua narapidana menyimpan ganja.
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba mendatangi lapas untuk menjemput keduanya beserta barang bukti," kata Kapolres.
Polisi bersama petugas lapas razia dan mendapatkan sejumlah barang bukti jenis ganja lainnya milik keduanya. Adapun barang bukti diamankan berupa tiga kantong plastik berisi ganja.
Kemudian satu kotak rokok berisi 15 bungkus ganja dibalut dengan kertas putih dan satu kotak kuning yang berisi ganja sebanyak 35 bungkus.
Ia menyebut, ganja diperoleh dari M (DPO) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ganja dibawa ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam plastik berisi pakaian dan diberikan ke tersangka MR atas suruhan AD.
MR lalu mengambil plastik berisi pakaian dan menyerahkannya kepada tersangka AD. Ia mendapat upah dari AD Rp 200 ribu.
"Tujuan AD agar ganja itu diperjualbelikan di dalam lapas. Kedua tersangka terancam hukuman penjara di lima tahun. Sedangkan DPO berinisial M masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Napi Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Tak Cukup Cek Kemasan, Orang Tua Diajak Lihat Transparansi di Balik Susu Formula Anak
-
Imigrasi Sumut Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas 2026
-
2 Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
-
Jangan Kaget! Ini Makanan Sehat Mudah Keluarkan Kentut
-
Belanja ke Pasar Medan Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap, Barbuk Beli Online