SuaraSumut.id - Dua narapidana berinisial AD (47) dan MR (26) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka menyimpan ganja di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe. Mereka ditangkap pada Rabu (13/1/2021).
"Ganja itu rencananya akan diperjualbelikan di dalam lapas. Keduanya merupakan narapidana dalam kasus narkotika," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Sabtu (16/1/2021).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima telepon dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Pihak lapas menginformasikan telah diamankan dua narapidana menyimpan ganja.
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba mendatangi lapas untuk menjemput keduanya beserta barang bukti," kata Kapolres.
Polisi bersama petugas lapas razia dan mendapatkan sejumlah barang bukti jenis ganja lainnya milik keduanya. Adapun barang bukti diamankan berupa tiga kantong plastik berisi ganja.
Kemudian satu kotak rokok berisi 15 bungkus ganja dibalut dengan kertas putih dan satu kotak kuning yang berisi ganja sebanyak 35 bungkus.
Ia menyebut, ganja diperoleh dari M (DPO) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ganja dibawa ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam plastik berisi pakaian dan diberikan ke tersangka MR atas suruhan AD.
MR lalu mengambil plastik berisi pakaian dan menyerahkannya kepada tersangka AD. Ia mendapat upah dari AD Rp 200 ribu.
"Tujuan AD agar ganja itu diperjualbelikan di dalam lapas. Kedua tersangka terancam hukuman penjara di lima tahun. Sedangkan DPO berinisial M masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Baca Juga: Napi Kasus Korupsi DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pengamat Puji Langkah BUMN Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi Korporasi
-
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes
-
BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan