Ajang pencarian bakat Bintang Suara
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1.Bisa menyanyi dangdut
2.Berpenampilan menarik
3.Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4.Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5.Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6.Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7.Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Ditutup 31 Januari 2021, Rita Sugiarto Dukung Bintang Suara
-
Yama Carlos Ajak Pecinta Musik Dangdut Ikut Bintang Suara
-
Didukung Rita Sugiarto, Ayo Warga Malang Segera Daftar Bintang Suara
-
Aktor Yama Carlos Ajak Kamu Ikuti Ajang Bintang Suara
-
Puji Ajang Bintang Suara, Yama Carlos: Harus Ikuti Audisinya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat