Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 06:05 WIB
Gedung DPRD Kota Medan. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali memberlakukan Work From Home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan diambil setelah dua staf sekretariat terkonfirmasi positif Covid-19

"Kita lakukan WFH selama dua pekan guna memutus penyebaran Covid-19, karena dua staf dinyatakan positif," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan Alida di Medan, Rabu (20/1/2021).

Untuk rapat-rapat saat ini dilakukan dengan sangat terbatas. Seluruh kegiatan baik anggota legislatif maupun sekretariat dewan dilakukan dari rumah.

Saat ini sejumlah pegawai yang sempat berinteraksi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: Geser Balikpapan, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Hari Ini Terbanyak di Kukar

"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual. Baik aspirasi maupun evaluasi melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," ujarnya.

BPBD Kota Medan telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap lantai sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Operasional maupun kegiatan DPRD Kota Medan tetap berjalan. Namun pekerja yang masuk dibatasi sekitar 70 persen, termasuk petugas cleaning service. Gedung DPRD Kota Medan tidak tutup, semuanya tetap berjalan," pungkasnya. [Antara]

Load More